JAKARTA - Dukungan terhadap pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara terus menguat. PT PLN (Persero) mengambil langkah proaktif dengan menyelesaikan ganti rugi lahan warga terdampak pembangunan jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Kuaro – GIS 4 IKN.
Langkah ini menunjukkan komitmen PLN menghadirkan infrastruktur listrik andal sekaligus menjaga kepentingan masyarakat.
Proses Ganti Rugi yang Transparan
PLN melakukan musyawarah yang transparan dan partisipatif untuk menilai setiap jengkal tanah, bangunan, dan tanam tumbuh terdampak. Tim independen memastikan penilaian dilakukan secara adil dan wajar.
Dengan pendekatan ini, warga merasa hak-haknya dihargai, sementara proses pembangunan infrastruktur tetap berjalan lancar.
Kehadiran Pihak Terkait dalam Musyawarah
Acara musyawarah dihadiri berbagai pihak, termasuk PLN UPP KLT 1, Kejaksaan Negeri, Badan Intelijen Daerah, Camat, Danramil, Kapolsek, Kepala Desa, serta warga pemilik lahan terdampak.
Kehadiran pihak terkait menegaskan keterbukaan proses dan memastikan koordinasi antar lembaga berjalan optimal.
Komitmen PLN terhadap Infrastruktur Andal
Langkah PLN tidak hanya soal ganti rugi, tetapi juga menghadirkan jaringan listrik yang handal untuk mendukung pembangunan IKN Nusantara.
Infrastruktur ini menjadi tulang punggung energi bagi ibu kota baru, sehingga kesiapan listrik menjadi prioritas utama.
Manfaat bagi Masyarakat dan Pembangunan IKN
Proses ganti rugi yang adil membantu masyarakat terdampak merasa dihargai, sekaligus memperlancar pembangunan IKN.
Warga yang terdampak mendapat kepastian hukum dan finansial, sementara PLN memastikan proyek jaringan listrik tetap tepat waktu.
Transparansi dan Keadilan sebagai Prinsip Utama
PLN menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam setiap tahap ganti rugi lahan.
Pendekatan ini membangun kepercayaan warga sekaligus menunjukkan bahwa pembangunan IKN berjalan harmonis dengan kepentingan masyarakat.