JAKARTA - Calon pembeli rumah mendapatkan kabar gembira dengan perpanjangan insentif PPN DTP 100 persen hingga 2026. Kebijakan ini diharapkan mendorong minat masyarakat membeli hunian baru sekaligus menstimulasi pasar properti.
Langkah ini memberikan kesempatan bagi pembeli rumah untuk memiliki hunian siap huni tanpa terbebani biaya pajak tambahan.
Syarat Hunian yang Mendapatkan Insentif
Insentif berlaku untuk hunian siap huni dengan harga maksimal Rp 2 miliar. PPN untuk rumah tersebut sepenuhnya ditanggung pemerintah, membuat biaya kepemilikan lebih ringan dan terjangkau bagi masyarakat luas.
Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan lebih banyak masyarakat menengah yang bisa memiliki rumah impian mereka tanpa terbebani biaya pajak yang tinggi.
Potongan PPN untuk Hunian Harga Tinggi
Untuk rumah dengan harga sampai Rp 5 miliar, pemerintah tetap memberikan potongan PPN meski tidak sepenuhnya. Hal ini menjaga keseimbangan antara hunian terjangkau dan hunian premium.
Skema ini memungkinkan pembeli rumah menengah ke atas tetap mendapatkan keuntungan fiskal, sambil mendorong pasar properti tetap kompetitif dan dinamis.
Persetujuan dan Dukungan Pemerintah
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan PPN DTP properti telah disetujui Kementerian Perumahan dan Menteri Keuangan.
Fasilitas ini resmi berlaku sampai tahun depan, menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung kepemilikan rumah serta mendorong sektor properti tetap bergairah.
Dampak Positif bagi Pasar Properti
Perpanjangan insentif PPN DTP diyakini meningkatkan minat beli masyarakat terhadap rumah baru. Hal ini juga menjadi dorongan bagi pengembang untuk mempercepat pembangunan hunian siap huni.
Pasar properti yang lebih aktif diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus memperluas kesempatan kerja di sektor konstruksi.
Manfaat Jangka Panjang untuk Ekonomi Nasional
Selain meringankan beban pembeli, kebijakan ini diharapkan menggerakkan sektor konstruksi dan properti secara keseluruhan.
Dampaknya dirasakan pada penyerapan tenaga kerja, peningkatan aktivitas ekonomi daerah, dan stabilitas pasar properti yang lebih berkelanjutan.